Pancasila menjadi Dasar Pengembangan Ilmu


 ARTIKEL

Nama :Septiana Marsella
Nim : 20551065 


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI CURUP
PRODI TADRIS BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH
2020/2021
 



  

 

A.                       A.    Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Secara umum, makna dari Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita – cita bangsa. Selain itu, pancasila juga bermakna sebagai nilai integratif negara. Berikut adalah penjelasan dari makna dari Pancasila sebagai ideologi negara.

  • Sebagai cita-cita negara

Ideologi Pancasila sebagai cita – cita negara berarti bahwa nilai – nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita – cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Secara luas dapat diartikan bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi kemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.

Dengan begitu, sudah sewajarnya apabila Pancasila diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan. Akan tetapi, contoh yang paling menggambarkan makna Pancasila sebagai ideologi negara adalah dengan mengamalkan nilai Pancasila di bidang politik. Contoh penerapan nilai–nilai pancasila dalam bidang politik ada banyak sekali bentuknya. Sebagai contoh, pemilihan umum yang dilakukan secara langsung, sebagai perwujudan dari sila ke-empat.Dan juga, penetapan kebijakan – kebijakan yang lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Hal itu sesuai dengan Pancasila sila kelima.

  • Sebagai nilai integratif bangsa dan negara

Pancasila sebagai ideologi negara yang diwujudkan dalam nilai integratif bangsa dan negara membuat Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia. Seperti yang kita tahu, Negara Indonesia terdiri dari suku, agama, dan ras yang berbeda. Tanpa adanya sebuah sarana untuk menyatukan perbedaan tersebut, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. Disitulah makna dari Pancasila sebagai ideologi negara memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan. Sebagai wujud nilai bersama yang menjadi pemecah konflik atau penyetara kesenjangan.

  • Landasan Makna dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Keputusan bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara dikokohkan dengan konstitusi tertulis. Konstitusi tersebut adalah ketetapan MPR no 17 tahun 1998 atau MPR No.XVII/MPR/1998. Ketetapan MPR tersebut menyatakan pencabutan ketetapan MPR tentang Pancasila sebelumnya No/II/MPR/1978. Ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 berisi tentang P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau yang disebut dengan Eka Prasetya Pancakarsa dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, pengamalan P4 di masa orde baru adalah mutlak. Bagi yang tidak mengamalkan akan mendapat sanksi hukum. P4 sangat mengikat. Khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil di masa tersebut, harus bisa menghafal isi dari P4 sebelum secara konsisten mengamalkan. Akan tetapi, hal tersebut menjadi kurang efektif, karena Pancasila justru menjadi semacam paksaan dari pihak yang berkuasa untuk warga negara, bukan ideologi yang disepakati bersama. Selain itu, Pancasila juga ditetapkan sebagai dasar negara.

Dengan adanya ketetapan MPR no. 17 tahun 1998, P4 dicabut, dan Indonesia menetapkan bahwa Pancasila sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah dasar negara sekaligus ideologi negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. penjelasan dari ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa dasar negara yang dimaksud mengandung makna bahwa  ideologi negara adalah tujuan atau cita-cita nasional negara Indonesia.

Apabila kita kembali ke sejarah Pancasila, dalam siding BPUPKI dalam masa persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia, Pancasila dimaksudkan untuk menjadi dasar kemerdekaan bangsa Indonesia. selain itu, para cendikia sebagai anggota BPUPKI pada waktu itu mempunyai makna yang berbbeda terhadap Pancasila. Ada yang memaknai Pancasila sebagai dasar, filsafat, buah pikiran yang sedalam – dalamnya, jiwa, maupun hasrat. Akan tetapi pada akhirnya mereka semua sadar bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila bisa menjembatani semua perbedaan makna tersebut.

  • Pandangan Ahli Mengenai Makna dari Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Beberapa negarawan juga mengungkapkan makna Pancasila sebagai ideologi negara menurut pandangan mereka.

·         Seperti yang disampaikan oleh mantan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, bahwa Pancasila adalah asas bersama yang mambu membuat semua kelompok masyarakat di Indonesia ini bersatu dan menerima asas tersebut.

·         Selain itu, Adnan Buyung Nasution pada tahun 1995 ,mengemukakan bahwa telah terjadi perubahan fungsi asli Pancasila. Walaupun mendapat julukan sebagai filsafat atau buah piker yang mendalam, Pancasila sebenarnya dimaksudkan sebagai sarana demokrasi bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam perkembangannya, Pancasila menjadi ideologi yang unik hanya dimiliki oleh Indonesia, dan berbeda dari ideologi yang lainnya.

·         Negarawan Notonegoro mengungkapkan Pancasila sebagai filsafat. Pancasila adalah ideologi yang kemperhensif, mencapuk semua aspek. Hal tersebut menggambarkan bahwa Pancasila itu bersifat massif dan bisa diinterpretasikan dalam berbagai bentuk. Di masa pemerintahan orde baru, bahkan Pancasila menjadi monopoli politik.

Akan tetapi, dari pendapat tersebut, dan banyak lagi pendapat lainnya, semua sepakat bahwa Pancasila adalah ideologi negara Indonesia.

B.     Pengaruh IPTEK Terhadap Ideologi Pancasila

Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK dewasa ini dan di masa yang akan datang sangat cepat, makin menyentuh inti hayati dan materi di satu pihak, serta menggapai angkasa luas dan luar angkasa di lain pihak, lagi pula memasuki dan mempengaruhi makin dalam segala aspek kehidupan dan institusi budaya. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas.

Perubahan dan perkembangan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya  informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita. Segala kemudahan dalam berinteraksi juga semakin tidak dapat dibendung lagi. Hal tersebut didukung dengan adanya perkembangan gadget yang menyediakan layanan-layanan dan berbagai fasilitas canggih untuk berkomunikasi. Sesungguhanya semua kemajuan ini sangat membantu dan meringankan kita dalam melakukan aktivitas. Pekerjaan akan semakin cepat terselesaikan dan menghemat waktu serta tenaga. Kini tiada lagi jarak yang berarti dalam bertukar informasi. Kehidupan di dalam masyarakat semakin nyaman dan menyenakan. Masyarakat madani pun akan semakin mudah tercapai, walaupun di sisi lain hal ini merupakan suatu tantangan bagi bangsa kita untuk dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sebab tak kan tercipta masyarakat madani apabila perkembangan dan kemajuan tekhnologi kita masih terbelakang dan hanya bertumpu kepada bangsa asing. Masyarakat akan selalu tergantung kepada pihak lain dan bertolak dari kemandirian serta cenderung akan mendekati masyarakat yang konsumtif.
            Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sedang berkembang. Dalam proses perbaikan dari segala segi kehidupan, baik dalam segi sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan tekhnilogi serta budaya. Pembanguan demi pembanguan sarana dan prasarana selalu digalakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan agar bangsa kita tidak tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Walaupun semua itu dengan pengorbanan yang sangat besar. Negara harus berhutang kepada negara donatur untuk setiap pembanguan dan kemajuan IPTEK bangsa. Hasilnya dapat kita nikmati sekarang. Bangsa Indonesia tidak kalah majunya dengan negara-negara tetangga. Berbagai fasilitas publik telah tersedia demi meunjang jalan perekonomian bangsa. Barang-barang canggih banyak didatangkan dari luar negeri. Mulai dari perabotan rumah tangga sampai kendaraan bermotor. Namun, seiring dengan kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang sebagian masyarakat Indonesia sudah dapat merakitnya sendiri, walaupun masih mengimpor bahan dasarnya. Ini, setidaknya Indonesia terus mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Sehingga tidak heran jika mulai terdapat berbagai barang elektronik buatan anak bangsa. Memang terasa sangat membanggakan mendengarnya. Namun, tanpa kita sadari dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang begitu santernya kita mulai melupakan akan apa tujuan dari yang kita lakukan ini. Padahal hal ini tercantum jelas dalam landasan ideologi bangsa kita (Pancasila) bahwa mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Tercantum dalam sila kedua yang berbunyi ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”.       Perkembangan dan kemajuan IPTEK seharusnya diwujudkan untuk keadilan dan kehidupan yang beradab serta bermoral. Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada seharusnya menyokong kita untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa kita, bukannya sebagai alat menindas atau berbuat kejahatan serta kecurangan bagi mereka yang memegang penguasaan akan IPTEK.
            Di sinilah betapa pentingnya landasan Pancasila yang kental dalam setiap hati nurani anak bangsa Indonesia agar tidak akan timbul penyalahgunaan perkembangan dan kemajuan IPTEK dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang dapat kita lihat dalam kehidupan keseharian. Berbagai macam informasi dapet dengan mudah disebarkan kepada khalayak. Seseorang yang berniat jahat kepada orang lain dapat dengan mudah untuk menghancurkan nama baiknya. Misalnya dengan menyebarkan sms-sms fiktif yang isinya menjatuhkan atau memberikan berita miring tentang orang tersebut dikarenakan dendam pribadi ataupun sakit hati. Fenomena lain yang sangat mengkhawatirkan adalah kalangan remaja bahkan anak-anak dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang apa saja yang mereka inginkan, padahal informasi itu bukanlah porsi yang tepat bagi mereka. Banyak kenakalan remaja terjadi, seperti pacaran kelewat batas yang menyebabkan MBA (Married by Accident). Itu semua berawal dari informasi yang seharusnya belum ia terima pada seusianya. Hal tersebut menyebabkan timbul keinginan untuk mencoba-coba. Hal yang paling mencengangkan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menunjukan bahwa sebesar 96% siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota-kota besar sudah pernah menonton video porno yang mereka dapat mengaksesnya dengan mudah dari internet. Dengan tanpa dibarengi pengawasan dari orang tua yang ketat serta kekuatan iman dan taqwa, perkembangan IPTEK justru menjadi malapetaka bagi generasi penerus bangsa.

Peristiwa-peristiwa tersebut tidak akan terjadi apabila masing-masing individu memegang teguh dasar-dasar Pancasila. Penanaman Pendidikan Pancasila sejak usia dini merupakan antisipasi awal dalam membangun filter bagi perkembangan dan kemajuan IPTEK yang terlamapau deras. Sehingga moral dan mental anak bangsa justru tidak melorot menghadapinya di tengah-tengah perubahan zaman. Dasar-dasar Pancasila dijadikan sebagai tameng untuk penangkal hal-hal yang buruk dalam perkembangan IPTEK. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan suatu rumusan kompleks dan menyeluruh dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian diharapan dapat tercipta kehidupan masyarakat yang adil, beradab dan sejahtera, serta menyuluruh di setiap elemen lapisan masyarakat.

 

C.         c.Pancasila Sebagai Ilmu Pengembangan

Ilmu pengetahuan mempunyai peran penting dalam setiap aktivits berfikirnya manusia. Ilmu pengetahuan sendiri memiliki 2 kata yang berbeda makna, yaitu Ilmu sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang telah di susun secara sistematis dengan metode tertentu. Sedangkan pengetahuan yaitu sesuatu yang telah kita ketahui. Ilmu yang di miliki manusia pada awalnya sangat sederhana tetapi lama kelamaan terus berkembang & mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Pancasila sebagai Ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Yang merupakan dari bagian UUD 1945. Dalam setiap perkembangan ilmu pengetahuan haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila.  Nilai --nilai itu tersendiri terdiri dari 5 nilai yaitu :
1. Nilai Ketuhanan sebagai dasar pengembagan ilmu
2. Nilai Kemanusiaan sebagai dasar pengembangan ilmu
3. Nilai Persatuan sebagai dasar pengembangan ilmu
4. Nilai Kerakyatan sebagai dasar pegembangan ilmu
5. Nilai Keadilan sebagai dasar pengembangan ilmu

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu harus di dasari dengan Nilai --nilai tersebut agar tujuan  bangsa dapat tercapai dengan baik, jika tidak di dasari dengan nilai tersebut tujuan bangsa akan gagal & berakibat fatal untuk bangsa Indonesia.

Beberapa Penjabaran Nilai pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut:
-Nilai Persatuan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu

Dalam sila persatuan Indonesia , masyarakat berperilaku sesuai Bhineka Tunggal Ika. Jadi kepentingan bangsa dan negara lebih penting dari urusan  pribadi. Sila ke-3 sangatlah tercermin dari adanya sikap kita untuk menghargai & menghormati sesama warga negara.  Adapun arti & makna dari nilai / sila persatuan yaitu : Nasionalisme, Cinta Bangsa & Tanah air, Menggalang Persatuan & Kesatuan Indonesia, Menghilangkan penonjolan kekuatan / kekuasaan keturunan & warna kulit, Menumbuhkan rasa senasib & sepenanggungan.

Contoh persoalan / kebijakan dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan yaitu walaupun meumpunyai banyak perbedaan seperti agama, warna kulit & Bahasa tetap harus saling menghargai. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.

-Nilai Kerakyatan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu

Sila kerakyatan sebagai dasar pengembangan ilmu mendasari pengembangan IPTEK secara Demokratis, artiya setiap ilmuwan  memiliki kebebasan untuk mengembangkan Ilmunya, tetapi juga harus saling menghormati & menghargai kebebasan orang lain, sila ke- 4 mempunyai makna yaitu : Mengutamakan kepentingan negara & masyarakat, Tidak memaksakan kehendak pada orang lain, Mengutamakan budaya bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama, Bermusyawarah sampai mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.

Pancasila pada sila ke 4 adalah penjelasan Negara Demokrasi, Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pada intinya Pancasila pada sila ke 4 mengajarkan kita untuk menentukan sebuah pilihan melalui cara musyawarah, segala keputusan yang di ambil dalam musyawarah harus melandasi Pancasila.

Pentingnya Pancasila sebagai  nilai paengembangan ilmu bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normative bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

  Kesimpulan

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang terumuskan dari proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung berabad-abad. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat Pancasila merupakan landasar dalam proses berfikir dan berpengetahuan.

Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari lima sila yang berasal dari pemikiran hasil akulturasi budaya nusantara. Sila-sila dalam Pancasila memliki keterkaitan atau berhubungan dan saling melandasi. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan utama dari kempat sila lainnya. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai sistem yang saling terkait tak terpisahkan.

Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia tak bisa terlepas dari dunia luar. Ilmu pengetahuan di Indonesia pada dasarnya telah berlangsung sebelum era bangsa eropa masuk ke nusantara hingga pada masa pasca kemerdekaan. Perkembangan iptek adalah lewat kelembagaan pendidikan, hal ini didasarkan pada semangat ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Para ilmuwan dan cendikiawan harus memiliki semangat mengembangkan dan menciptakan iptek yang ditujukan bagi kesejahteraan dan kemaslahatan umat manusia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://www.mampirlah.com/teknik-informatika/makalah-pancasila-sebagai-nilai-pengembangan-ilmu.html

https://guruppkn.com/makna-pancasila-sebagai-ideologi-negara

https://renaoktriyani.blog.institutpendidikan.ac.id/2018/06/19/pancasila-sebagai-iptek/

https://www.kompasiana.com/nadyaputri/5e10154d097f366dbf765c35/pancasila-sebagai-dasar-pengembangan-ilmu

http://www.mampirlah.com/teknik-informatika/makalah-pancasila-sebagai-nilai-pengembangan-ilmu.html

 


Komentar